
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Teknologi Informasi dan Komunikasi
TIK mencakup dua
aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi.
Teknologi
informasi
meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat
bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Sedangkan teknologi komunikasi
adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk
memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya.
Selain
pengertian diatas Williams & Sawyer dalam Koesnandar (2008:5) menyatakan bahwa
teknologi informatika adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer
dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi yang membawa data, suara atau
video). Sedangkan Karsenti dalam Siahaan (2010:7) menyatakan TIK sebagai alat
atau sarana yang digunakan untuk melakukan perbaikan / penyempurnaan kegiatan
pembelajaran sehingga para siswa menjadi lebih otonom dan kritis dalam
menghadapi masalah, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan hasil kegiatan
belajar siswa. Ini berarti teknologi dapat dan benar-benar membantu siswa
mengembangkan semua jenis keterampilan, mulai dari tingkat yang sangat mendasar
sampai dengan tingkat keterampilan berpikir kritis yang lebih tinggi.
Dari beberapa
pengertian yang telah diutarakan sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa
teknologi informasi dan komunikasi adalah segala kegiatan yang terkait dengan
pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, pemindahan informasi antar media
yang dapat mempermudah pekerjaan seseorang.
B. Pengertian
Bimbingan dan Konseling
Pengertian pelayanan
konseling itu sendiri berasal dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
pelayanan adalah usaha melayani kebutuhan orang lain. Menurut Cavanagh,
konseling merupakan “a relationship between a trained helper and a person
seeking help in which both the skills of the helper and the atmosphere that he
or she creates help people learn to relate with themselves and others in more
growth-producing ways.” Hubungan antara seorang penolong yang terlatih dan
seseorang yang mencari pertolongan, di mana keterampilan si penolong dan
situasi yang diciptakan olehnya menolong orang untuk belajar berhubungan dengan
dirinya sendiri dan orang lain dengan terobosan-terobosan yang semakin
bertumbuh (growth-producing ways).
Dalam Peraturan
Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan
bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam
rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”.
Pelayanan konseling adalah suatu kegiatan antara seorang konselor (orang yang
terlatih) dengan konseli (orang yang mencari pertolongan) untuk melayani
kebutuhan konseli agar konseli belajar untuk berhubungan dengan dirinya dan
orang lain supaya kemampuan konseli berjalan secara optimal.
Dengan berbagai definisi yang ada
maka dapat dikatakan bahwa bimbingan dan konseling merupakan layanan pemberian
bantuan dari seorang yang ahli (konselor) pada klien (konseli) dalam rangka
memandirikan konseli untuk kehidupan yang lebih baik.
C. TIK
dalam Bimbingan dan Konseling
Perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi telah menghadirkan tantangan baru bagi
praktisi Bimbingan dan Konseling. Dalam Standar Kompetensi Konselor
Indonesia telah mengamanatkan kepada para Konselor agar dapat menguasai
teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pemberian layanan
bimbingan dan konseling di sekolah. Layanan bimbingan dan konseling dapat
dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya:
1.
Konseling melalui telepon
2.
Konseling melalui video-phone
3.
Konseling berbantuan komputer yaitu email
4.
Konseling melalui internet atau chatting
Seperti
halnya yang telah kita ketahui bahwa model pendekatan baru cybercounceling mulai sering diminati oleh para praktisi Bimbingan
dan Konseling baik disekolah atau di luar sekolah. Berdasarkan hal diatas maka
TIK bagi dunia bimbingan dan konseling adalah tersedianya saluran atau sarana
yang dapat dipakai untuk menyiarkan program-progam pendidikan dan layanan yang
ada. Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan oleh Susanto (2008) bahwa
“Dalam bimbingan dan konseling, teknologi informasi dan komunikasi merupakan
media dalam pelaksanaan program layanan, bukan tujuan layanan, maka pemanfaatannya
hanya sebagai media untuk melakukan pendekatan-pendekatan, pemberian informasi,
promosi, konsultasi dan masih banyak lagi”. Teknologi interaktif ini memberikan
katalis bagi perubahan mendasar terhadap peran guru dari informasi ke tranformasi.
Penerapan TIK menjadi fasilitator yang utama sebagai pemerata dunia pendidikan,
dan tentunya memperkaya wawasan siswa secara lebih kompleks.
Dalam
dunia bimbingan dan konseling penggunaan media dalam pemberian layanan dirasa
lebih efektif dan menarik bagi siswa sehingga ketercapaian layanan dirasakan
lebih optimal karena dengan berbasis TIK berbagai tampilan layanan dapat
diperoleh dan dibermanfaatkan dengan lebih baik seperti media flash,
ebook, artikel internet, dan masih
banyak lagi. Dengan begitu baik guru pembimbing maupun siswa nantinya dapat
memperoleh dan memanfaatkan segala media yang ada dalam mencapai tujuan layanan
yang diinginkan.
D. Awal
Mula Masuknya Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Proses Pelayanan
Bimbingan dan Konseling
Pada penerapan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Guru Bimbingan Konseling / Konselor
di sekolah memberikan pelayanan berkaitan Pengembangan Diri, sesuai minat dan
bakat serta mempertimbangkan tahapan tugas perkembangan peserta didik dalam
lingkup usia Sekolah Menengah Atas (SMA), mengingat adanya keberagaman individu.
Guru Bimbingan Konseling / Konselor bersama Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran
menjadi pendamping dalam setiap proses pembelajaran. Hal itu dimaksudkan untuk
membantu peserta didik agar mampu menuntaskan seluruh mata pelajaran seoptimal
mungkin sesuai dengan potensi kemampuan akademik, bakat dan minatnya, sehingga
hambatan dan kemungkinan kegagalan sudah dapat diprediksi, diketahui dan
dibimbing sejak dini. Selain itu, untuk membimbing peserta didik dalam
menentukan pilihannya secara mandiri dan mampu mengambil keputusan.
Melihat
kebutuhan diatas maka bimbingan dan konseling dalam melakukan proses
pelayanannya menggunakan berbagai pelayanan dengan berbagai pertimbangan
melihat dari sudut kebutuhan konseli. Dengan mengikuti kemajuan zaman maka
pelayanan atau proses konseling pun mulai menggunakan sistem teknologi
informasi untuk mempermudah komunikasi. Tujuan bimbingan dan konseling menggunakan
teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan pelayanannya yaitu:
1.
Easy to use (mudah digunakan)
2.
Easy to manage (mudah di atur)
3.
Simple (tidak rumit)
4.
Dynamic (dinamis)
E. Contoh Pemanfaatan Teknologi
Informasi dan Komunikasi dalam Proses Layanan Bimbingan dan Konseling
1.
Konseling melalui telepon
Kemudahan pengaksesan dalam
pemberian layanan bimbingan dan konseling yang mengikuti tatanan kehidupan
masyarakat global diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan para konseli yang
menuntut pemberian layanan bimbingan dan konseling yang cepat, luas, dan mudah diakses
oleh konseli. Konseling melalui telepon biasanya disebut konseling
telepon. Dalam konseling melalui telepon tentu ada etika yang mengatur konselor
seperti:
a.
Gunakan bahasa yang sopan sesuai dengan kondisi klien
b.
Gunakan suara yang lembut, volume yang rendah dan
intonasi yang bersahabat
c. Dengarkan pembicaraan sampai selesai, jangan menyela
kata-kata klien apalagi pada tahap awal pembicaraan
d.
Mengembangkan perasaan senang dan berfikir positif
tentang siapapun yang menelepon
e.
Catat hal-hal yang perlu diperhatikan lebih
f.
Memfokuskan pembicaraan guna mengefektifkan penggunaan
media komunikasi
g.
Selalu mengakhiri pembicaraan dengan kesiapan untuk
melakukan hubungan komunikasi selanjutnya.
2.
Konseling
melalui video-phone
Lebih dengan sebutan video-phone counseling (VPC), merupakan
bentuk lain dari konseling telepon namun dalam penggunaan perangkat teknologi
komunikasi tambahan yang memungkinkan konselor dan klien saling mengenal dan
“bertatap muka” melalui layar monitor (display). Konseling melalui video-phone
lebih memungkinkan terjalinnya interaksi yang lebih baik antara konselor dan
konseli, dan dapat lebih mendekati karakteristik konseling tatap muka.
3.
Konseling melalui radio dan
televisi
Pada konseling radio, percakapan
antara konselor dan konseli dipancarkan. Pelayanan ini umumnya bersifat
informatif atau advis, jarang hubungan konselor dan konseli mencapai taraf yang
mendalam dan intensif. Konseling melalui radio dan televisi memungkinkan
permasalahan konseli diketahui oleh umum, oleh karena itu kerahasiaan identitas
konseli harus benar-benar menjadi perhatian. Permasalahan waktu dan bagaimana
masalah konseli akan membatasi keleluasaan dan efektivitas konseling. Hal
diatas dapat direalisasikan dengan menggunakan CMS (Content Management System), CMS secara umum dapat diartikan sebagai
sebuah sistem yang memberikan kemudahan pada para pengunanya dalam mengelola
dan melakukan perubahan isi sebuah website dinamis tanpa harus dibekali
pengetahuan tentang hal-hal yang bersifat teknis. Salah satu CMS yang dapat
digunakan adalah AuraCMS dengan lisensi GPL (General Public License), open source/bebas dimodifikasi, asli
buatan komunitas Indonesia, mudah dan murah serta berbahasa Indonesia. Layanan
informasi sekolah yang dibangun dengan menggunakan AuraCMS akan bersifat dinamis,
mudah digunakan, simple dan mudah dikelola serta memiliki ukuran file yang
kecil. AuraCMS dapat online dalam waktu 1 jam pada server gratis yang banyak
ditawarkan di internet. Dengan demikian AuraCMS direkomendasikan sebagai salah
satu Content Management System yang
dapat digunakan sebagai media layanan informasi pada bimbingan dan konseling
disekolah.
4.
Internet
Pelayanan
konseling melalui fasilitas internet sudah dikenal dengan nama e-counseling (email counseling). Contoh
proses konseling via internet antara lain:
a.
Email therapy
Email counseling merupakan proses terapeutik yang
didalamnya terdapat kegiatan menulis selain ada kegiatan pertemuan secara
langsung dengan konselor. Karena esensi e-counseling terletak pada
menulis, respon atau bantuan yang diberikan konselor bergantung pada informasi
yang diberikan. Konseli pun tidak perlu mengirimkan seluruh cerita
mengenai masalah yang dihadapi, cukup dengan memilih informasi yang dirasakan
pada satu situasi yang merupakan masalah.
Email merupakan cara paling baru dibandingkan dengan cara-cara
yang lain untuk berkomunikasi secara cepat dan efektif melalui internet. Hal
ini tidak bermaksud untuk menggantikan konseling tatap muka (face to face), tetapi dapat
menjadi salah satu cara dalam membantu konseli untuk memecahkan masalahnya meskipun
dalam keadaan jauh dalam hal tanpa bertemu langsung dengan konselor.
Kelebihan Email:
- Pengiriman email tidak memerlukan amplop dan perangko
serta pembuatannya tidak memerlukan pulpen, kertas, maupun tinta printer
seperti halnya surat konvensional.
-
Proses berkirim email pun dapat dilakukan dengan cepat
ke seluruh dunia sehingga dapat menghemat uang dan waktu dalam berkirim surat.
-
Pengiriman email dapat dilakukan dengan mudah setiap
saat dan di mana pun kita berada.
Kelemahan Email:
- Memungkinkan
terjadinya pemalsuan identitas. Hal ini karena kemudahan proses pembuatan
alamat email dapat membuat orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan
keadaan ini dengan membuat email beridentitas palsu untuk keperluan yang
bersifat negatif.
- Memungkinkan
proses penyadapan informinnya.
b.
Cyber counseling
Cyber counseling atau
konseling maya merupakan penerapan teknologi ”jalan raya informasi” dengan
memanfaatkan jasa teknologi itu seoptimal mungkin dengan tetap menjaga
karakteristik konseling. Dengan demikian proses layanan bimbingan dan konseling
dapat berlangsung lebih efektif dan efisian sejalan dengan tuntutan teknologi
informasi dan komunikasi. Jalan raya informasi telah berkembang sedemikian rupa
sehingga tidak lagi berupa sesuatu yang asing dan mahal akan tetapi merupakan
bagian dari kehidupan sehari-hari. Kini jasa internet dengan segala
fitur-fiturnya telah sedemikian memasyarakat dan dirasakan cukup murah untuk
dapat diterapkan. Hal yang harus diwaspadai adalah terkait dengan keamanan
data, dampak-dampak negatif, penyediaan perlengkapan, dan sebagainya.
Dalam
implementasi cyber counseling dapat dilaksanakan melalui kegiatan antara lain:
- Marketing layanan konseling, yaitu sosialisasi layanan konseling maya kepada
berbagai pihak dengan tujuan agar model konseling maya ini dapat diketahui
secara meluas oleh publik. Caranya dapat melalui iklan, melalui internet,
brosur, atau cara-cara lainnya.
- Penyampaian layanan konseling, yaitu kegiatan layanan proses dan penilaian konseling
dengan menggunakan internet dalam berbagai lingkup layanan konseling seperti
karir, pendidikan, pribadi, sosial, keluarga, dan sebagainya. Layanan konseling dapat berupa penyampaian
informasi, pengumpulan data, penyelesaian berbagai masalah.
- Penyediaan materi ”self-help”, yaitu
berupa seperangkat materi yang dapat memberikan layanan sedemikian rupa
sehingga klien dapat bertindak secara mandiri dengan dipandu oleh petunjuk
dalam materi ”self-help”. Dalam
kegiatan ini klien tinggal mengikuti petunjuk yang telah dikembangkan dan
tersedia dalam internet.
- Supervisi dan riset, yaitu kegiatan untuk memberikan supervisi
kepada konselor yang menggunakan internet untuk mengevaluasi langkah yang telah
ditempuh serta pengembangan selanjutnya. Demikian pula cyber konseling dapat
dilaksanakan dengan maksud mengadakan riset yang terkait dengan efektivitas
kegiatan konseling dan pengembangan selanjutnya.
Dalam
implementasi cyber counseling beberapa masalah yang mungkin timbul dan harus
diwaspadai secara cermat antara lain:
- Isu-isu
etika, yaitu hal-hal yang terkait dengan
kode etik konseling yang harus ditaati oleh konselor maupun pihak lainnya.
Hal-hal yang terkait dengan isu etika antara lain menyangkut: (a) keharasiaan, (b) validitas data, (c) penyalahgunaan komputer oleh konselor, (d) kekurangpahaman konselor tentang lokasi dan
lingkungan klien, (e) keseimbangan akses
terhadap internet dan jalan raya informasi,
(f) kepedulian terhadap
privacy (kerahasiaan pribadi), (g) kredibilitas konselor.
- Isu-isu
pengembangan hubungan konseling, yaitu isu yang terkait dengan hubungan antara
konselor dengan konseli secara tatap muka sebagai tindak lanjut dari
konseling yang dilakukan melalui internet. Ada kalanya konselor dan konseli merasa perlu adanya
pertemuan tatap muka sebagai tindak lanjut dari interaksi melalui internet. Hal
itu dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan konselor dan konseli atau dapat diatur
secara khusus.
Penyampaian
layanan konseling dengan menggunakan jaringan jalan raya informasi (cyber
counseling) memberikan manfaat dalam hal:
-
Memberikan
peluang konseli
untuk mengakses layanan dari lokasi terpencil
-
Memperbaiki
orientasi konseli
terhadap konseling
-
Membantu
dalam melaksanakan penilaian dan tugas-tugas
-
Memperluas
data dalam dokumen
-
Memberikan
layanan alih tangan (referal)
-
Memperluas
akses untuk penilaian dan penafsiran hasil test
-
Mengurangi
kesulitan penjadwalan
-
Mendorong individu untuk menggunakan
materi ”self-help”
-
Meningkatkan
peluang untuk supervisi dan konferensi kasus
-
Menunjang
pengumpulan data penelitian.
c.
E-counseling
Istilah
konseling online dapat dimaknai secara sederhana yaitu proses konseling yang
dilakukan dengan alat bantu jaringan sebagai penghubung antara guru BK atau
Konselor dengan konseli.
Syarat-syarat konselor dalam konseling online yaitu
sebagai berikut:
-
Konselor harus mempunyai wawasan yang luas
-
Konselor harus menguasai dan memahami teknologi yang
digunakan sekarang ini. Maksudnya seorang konselor itu mampu menguasai
teknologi yaitu konselor mengerti dan
mampu menggunakan teknologi dengan baik untuk menghindari kesalahan-kesalahan
yang fatal dalam proses konseling tersebut
-
Latar belakang pendidikannya harus dari bimbingan dan
konseling dan minimal tamatan strata satu yang memiliki ilmu bimbingan dan
konseling dan harus memiliki ilmu-ilmu tentang manusia dengan berbagai macam
problematikanya
-
Konselor harus berkepribadian baik
-
Konselor mampu memahami karakteristik klien
-
Konselor harus bisa memguasai semua teknik-teknik
dalam konseling
5.
Videoconverence
Video adalah suatu perangkat yang
berfungsi sebagai penerima gambar dan suara, sedangkan converence adalah
diskusi antar pengguna teknologi informasi, baik melalui teks maupun perangkat
multimedia. Jadi videoconverence adalah penggunaan komputer jaringan yang
memungkinkan penggunanya untuk melakukan interaksi berupa gambar dan suara.
Dengan kata lain konferensi atau pertemuan melalui video. Pertemuan ini dibantu
oleh berbagai macam media jaringan seperti telepon ataupun media lainnya yang
digunakan untuk transfer data video. Kemudian televisi dihubungkan dengan
saluran tadi yang membawa data informasi video dan suara. Videoconverence
memakai telekomunikasi untuk menyatukan beberapa orang di beberapa lokasi yang secara
fisik terpisah untuk suatu pertemuan. Masing-masing lokasi dalam sebuah sistem
videoconverence membutuhkan sebuah ruang yang diperlengkapi dengan sarana untuk
mengirimkan dan menerima video, umumnya melalui satelit. Videoconverence ini
akan membantu proses pelayanan konseling bagi konselor dan konseli yang berada
di daerah yang berbeda. Dengan adanya videoconverence ini konselor lebih mudah
berkomunikasi dan melakukan pelayanan tatap muka dengan konseli melalui video
dengan bantuan internet. Disamping kelebihan tersebut, videoconverence memiliki
beberapa kelemahan, diantaranya sebagi berikut:
-
Harga masih terbilang mahal untuk dimiliki sehingga
hanya perusahaan atau organisasi tertentu yang mempunyai cukup dana dan sangat
membutuhkan yang memiliki videoconverence
-
Alat-alat untuk videoconverence sulit didapat dan
proses penginstalan harus ekstra hati-hati agar tidak salah.
F.
Fungsi Teknologi Informasi dan
Komunikasi dalam Bimbingan dan Konseling
Berbicara
tentang penggunaan TIK sebagai media layanan dalam bimbingan dan konseling
tidak jauh berbeda dengan TIK
sebagai media pembelajaran pada umumnya yaitu tentang bagaimana seorang pendidik
dalam memanfaatkan media TIK sebagai fasilitas dalam pengoptimalan tujuan dan
program layanan yang ada.
Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Wahidin (2009:5) tentang fungsi TIK dalam pembelajaran yaitu: “agar siswa dapat dan terbiasa menggunakan perangkat
Teknologi Informasi dan Komunikasi secara tepat dan optimal untuk mendapatkan
dan memproses informasi dalam kegiatan belajar, bekerja, dan aktifitas lainnya
sehingga siswa mampu berkreasi, mengembangkan sikap imaginatif, mengembangkan
kemampuan eksplorasi mandiri, dan mudah beradaptasi dengan perkembangan baru di
lingkungannya”
Fungsi
khusus Teknologi Informasi dalam bimbingan konseling diantaranya:
1.
Mempermudah konselor dalam menyusun,
mencari dan juga mengolah data
2.
Menjaga kerahasiaan suatu data, karena
dengan teknologi memungkinkan untuk menguncinya dan tidak sembarang orang dapat
mengaksesnya
3.
Membantu individu maupun kelompok untuk
dapat berkomunikasi dengan lebih mudah dan relatif murah dalam pelaksanaan
konseling
4. Memberikan kesempatan kepada individu
untuk berkomunikasi lebih baik dengan menggunakan informasi yang mereka terima
tanpa perlu bertemu secara fisik
5.
Menjadikan teknologi informasi sebagai
alat dalam suatu program kegiatan, sehingga kegiatan tersebut lebih teratur dan
terstruktur.
Sedangkan fungsi
umumnya yaitu:
1. Publikasi: Teknologi
informasi dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan kepada masyarakat luas dan
juga sebagai pemberi informasi mengenai BK serta implementasi layanannya
2.
Pelayanan dan bantuan: Bimbingan konseling dilakukan
secara tidak langsung dengan bantuan teknologi informasi. Teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pendukung untuk
menciptakan layanan yang lebih kreatif dan inovatif, misalnya penggunaan media power point dan video dalam melakukan bimbingan
kelompok sesuai dengan jenis masalah yang ingin diselesaikan.
3. Pendidikan: Informasi
yang diberikan melalui sarana TI ini mengandung unsur pedidikannya. Misalnya layanan BK berbasis website yang menyajikan beragam tema tentang
pengembangan pendidikan karakter.
G. Kelebihan TIK dalam Bimbingan dan Konseling
Beberapa
kelebihan TIK dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling yaitu:
1.
Pembelajaran dari mana dan kapan saja
2.
Bertambahnya interaksi pembelajaran
antara peserta didik dengan guru
3.
Menjangkau peserta didik dalam cakupan
yang luas
4.
Mempermudah penyempurnaan dan
penyimpanan materi
5.
Pelayanan melalui teknologi informasi mudah di
akses
6.
Tidak membutuhkan biaya transportasi
7.
Mengurangi kesulitan jadwal yang berkaitan dengan
program kelompok
8.
Pelayanan melalui teknologi informasi bersifat semi
anonim
9.
Klien lebih mau terbuka berbicara tentang masalahnya
karena ia tidak berkomunikasi secara face to face, sehingga ia dapat
lebih siap dan terbuka
10. Pelayanan
melalui teknologi informasi dan komunikasi berbasis individu
11. Konselor
dapat menyesuaikan kesiapan klien dalam mengambil tindakan yang diperlukan,
memotivasi diri, dan meningkatkan keterampilan kliennya
12. Pelayanan
melalui teknologi informasi dan komunikasi formatnya harus memfasilitasi
konseling yang proaktif
H. Kelemahan TIK dalam Bimbingan dan Konseling
Selain
kelebihan yang ada pasti ada kelemahan yang muncul berkaitan pemanfaatan TIK
dalam layanan bimbingan dan konseling. Kelemahan itu meliputi:
1.
Konselor tidak dapat memastikan bahwa
kliennya benar-benar seruis atau tidak
2.
Informasi yang diterima dan diberitakan
sangat terbatas, komunikasi satu arah
3.
Kegiatan konseling melalui teknologi
informasi dapat menimbulkan jarak baik secara fisik maupun psikis diantara
konselor dan klien
4.
Belum terdapat data-data, fakta atau
informasi yang objektif dari klien, sehingga pemecahan masalah kurang jelas
5.
Media yang digunakan kurang sesuai
dengan apa yang dibutuhkan klien
6.
seringkali
masih belum bisa menyentuh sisi afektif seseorang, atau empati
7.
Teknologi canggih hanya akan bermanfaat jika klien
mengerti penggunaannya
8.
Akan menimbulkan dampak negatif jika klien tidak
mengerti dampak apa saja yang akan timbul.
0 komentar:
Posting Komentar