Blogger templates

Kamis, 09 Januari 2014

TIK dalam Pembelajaran Modern BK



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Teknologi Informasi dan Komunikasi
TIK mencakup dua aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Teknologi informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Sedangkan teknologi komunikasi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya.
Selain pengertian diatas Williams & Sawyer dalam Koesnandar (2008:5) menyatakan bahwa teknologi informatika adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi yang membawa data, suara atau video). Sedangkan Karsenti dalam Siahaan (2010:7) menyatakan TIK sebagai alat atau sarana yang digunakan untuk melakukan perbaikan / penyempurnaan kegiatan pembelajaran sehingga para siswa menjadi lebih otonom dan kritis dalam menghadapi masalah, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan hasil kegiatan belajar siswa. Ini berarti teknologi dapat dan benar-benar membantu siswa mengembangkan semua jenis keterampilan, mulai dari tingkat yang sangat mendasar sampai dengan tingkat keterampilan berpikir kritis yang lebih tinggi.
Dari beberapa pengertian yang telah diutarakan sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa teknologi informasi dan komunikasi adalah segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, pemindahan informasi antar media yang dapat mempermudah pekerjaan seseorang.

B.       Pengertian Bimbingan dan Konseling
Pengertian pelayanan konseling itu sendiri berasal dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pelayanan adalah usaha melayani kebutuhan orang lain. Menurut Cavanagh, konseling merupakan “a relationship between a trained helper and a person seeking help in which both the skills of the helper and the atmosphere that he or she creates help people learn to relate with themselves and others in more growth-producing ways.” Hubungan antara seorang penolong yang terlatih dan seseorang yang mencari pertolongan, di mana keterampilan si penolong dan situasi yang diciptakan olehnya menolong orang untuk belajar berhubungan dengan dirinya sendiri dan orang lain dengan terobosan-terobosan yang semakin bertumbuh (growth-producing ways).
Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”. Pelayanan konseling adalah suatu kegiatan antara seorang konselor (orang yang terlatih) dengan konseli (orang yang mencari pertolongan) untuk melayani kebutuhan konseli agar konseli belajar untuk berhubungan dengan dirinya dan orang lain supaya kemampuan konseli berjalan secara optimal.
Dengan berbagai definisi yang ada maka dapat dikatakan bahwa bimbingan dan konseling merupakan layanan pemberian bantuan dari seorang yang ahli (konselor) pada klien (konseli) dalam rangka memandirikan konseli untuk kehidupan yang lebih baik.

C.       TIK dalam Bimbingan dan Konseling
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menghadirkan tantangan baru bagi praktisi Bimbingan dan Konseling. Dalam Standar Kompetensi Konselor Indonesia telah mengamanatkan kepada para Konselor agar dapat menguasai teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pemberian layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya:
1.        Konseling melalui telepon
2.        Konseling melalui video-phone
3.        Konseling berbantuan komputer yaitu email
4.        Konseling melalui internet atau chatting
Seperti halnya yang telah kita ketahui bahwa model pendekatan baru cybercounceling mulai sering diminati oleh para praktisi Bimbingan dan Konseling baik disekolah atau di luar sekolah. Berdasarkan hal diatas maka TIK bagi dunia bimbingan dan konseling adalah tersedianya saluran atau sarana yang dapat dipakai untuk menyiarkan program-progam pendidikan dan layanan yang ada. Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan oleh Susanto (2008) bahwa “Dalam bimbingan dan konseling, teknologi informasi dan komunikasi merupakan media dalam pelaksanaan program layanan, bukan tujuan layanan, maka pemanfaatannya hanya sebagai media untuk melakukan pendekatan-pendekatan, pemberian informasi, promosi, konsultasi dan masih banyak lagi”. Teknologi interaktif ini memberikan katalis bagi perubahan mendasar terhadap peran guru dari informasi ke tranformasi. Penerapan TIK menjadi fasilitator yang utama sebagai pemerata dunia pendidikan, dan tentunya memperkaya wawasan siswa secara lebih kompleks. 
Dalam dunia bimbingan dan konseling penggunaan media dalam pemberian layanan dirasa lebih efektif dan menarik bagi siswa sehingga ketercapaian layanan dirasakan lebih optimal karena dengan berbasis TIK berbagai tampilan layanan dapat diperoleh dan dibermanfaatkan dengan lebih baik seperti media  flash, ebook, artikel internet, dan masih banyak lagi. Dengan begitu baik guru pembimbing maupun siswa nantinya dapat memperoleh dan memanfaatkan segala media yang ada dalam mencapai tujuan layanan yang diinginkan.
 
D.  Awal Mula Masuknya Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Proses Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Pada penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Guru Bimbingan Konseling / Konselor di sekolah memberikan pelayanan berkaitan Pengembangan Diri, sesuai minat dan bakat serta mempertimbangkan tahapan tugas perkembangan peserta didik dalam lingkup usia Sekolah Menengah Atas (SMA), mengingat adanya keberagaman individu. Guru Bimbingan Konseling / Konselor bersama Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran menjadi pendamping dalam setiap proses pembelajaran. Hal itu dimaksudkan untuk membantu peserta didik agar mampu menuntaskan seluruh mata pelajaran seoptimal mungkin sesuai dengan potensi kemampuan akademik, bakat dan minatnya, sehingga hambatan dan kemungkinan kegagalan sudah dapat diprediksi, diketahui dan dibimbing sejak dini. Selain itu, untuk membimbing peserta didik dalam menentukan pilihannya secara mandiri dan mampu mengambil keputusan.
Melihat kebutuhan diatas maka bimbingan dan konseling dalam melakukan proses pelayanannya menggunakan berbagai pelayanan dengan berbagai pertimbangan melihat dari sudut kebutuhan konseli. Dengan mengikuti kemajuan zaman maka pelayanan atau proses konseling pun mulai menggunakan sistem teknologi informasi untuk mempermudah komunikasi. Tujuan bimbingan dan konseling menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan pelayanannya yaitu:
1.        Easy to use (mudah digunakan)
2.        Easy to manage (mudah di atur)
3.        Simple (tidak rumit)
4.        Dynamic (dinamis)

E.   Contoh Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Proses Layanan Bimbingan dan Konseling
1.        Konseling melalui telepon
Kemudahan pengaksesan dalam pemberian layanan bimbingan dan konseling yang mengikuti tatanan kehidupan masyarakat global diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan para konseli yang menuntut pemberian layanan bimbingan dan konseling yang cepat, luas, dan mudah diakses oleh konseli. Konseling melalui telepon biasanya disebut konseling telepon. Dalam konseling melalui telepon tentu ada etika yang mengatur konselor seperti:
a.         Gunakan bahasa yang sopan sesuai dengan kondisi klien
b.        Gunakan suara yang lembut, volume yang rendah dan intonasi yang bersahabat
c.   Dengarkan pembicaraan sampai selesai, jangan menyela kata-kata klien apalagi pada tahap awal pembicaraan
d.        Mengembangkan perasaan senang dan berfikir positif tentang siapapun yang menelepon
e.         Catat hal-hal yang perlu diperhatikan lebih
f.         Memfokuskan pembicaraan guna mengefektifkan penggunaan media komunikasi
g.        Selalu mengakhiri pembicaraan dengan kesiapan untuk melakukan hubungan komunikasi selanjutnya.

2.        Konseling melalui video-phone
Lebih dengan sebutan video-phone counseling (VPC), merupakan bentuk lain dari konseling telepon namun dalam penggunaan perangkat teknologi komunikasi tambahan yang memungkinkan konselor dan klien saling mengenal dan “bertatap muka” melalui layar monitor (display). Konseling melalui video-phone lebih memungkinkan terjalinnya interaksi yang lebih baik antara konselor dan konseli, dan dapat lebih mendekati karakteristik konseling tatap muka.

3.        Konseling melalui radio dan televisi
Pada konseling radio, percakapan antara konselor dan konseli dipancarkan. Pelayanan ini umumnya bersifat informatif atau advis, jarang hubungan konselor dan konseli mencapai taraf yang mendalam dan intensif.  Konseling melalui radio dan televisi memungkinkan permasalahan konseli diketahui oleh umum, oleh karena itu kerahasiaan identitas konseli harus benar-benar menjadi perhatian. Permasalahan waktu dan bagaimana masalah konseli akan membatasi keleluasaan dan efektivitas konseling. Hal diatas dapat direalisasikan dengan menggunakan CMS (Content Management System), CMS secara umum dapat diartikan sebagai sebuah sistem yang memberikan kemudahan pada para pengunanya dalam mengelola dan melakukan perubahan isi sebuah website dinamis tanpa harus dibekali pengetahuan tentang hal-hal yang bersifat teknis. Salah satu CMS yang dapat digunakan adalah AuraCMS dengan lisensi GPL (General Public License), open source/bebas dimodifikasi, asli buatan komunitas Indonesia, mudah dan murah serta berbahasa Indonesia. Layanan informasi sekolah yang dibangun dengan menggunakan AuraCMS akan bersifat dinamis, mudah digunakan, simple dan mudah dikelola serta memiliki ukuran file yang kecil. AuraCMS dapat online dalam waktu 1 jam pada server gratis yang banyak ditawarkan di internet. Dengan demikian AuraCMS direkomendasikan sebagai salah satu Content Management System yang dapat digunakan sebagai media layanan informasi pada bimbingan dan konseling disekolah.

4.        Internet
Pelayanan konseling melalui fasilitas internet sudah dikenal dengan nama e-counseling (email counseling). Contoh proses konseling via internet antara lain:
a.         Email therapy
Email counseling merupakan proses terapeutik yang didalamnya terdapat kegiatan menulis selain ada kegiatan pertemuan secara langsung dengan konselor.  Karena esensi e-counseling terletak pada menulis, respon atau bantuan yang diberikan konselor bergantung pada informasi yang diberikan.  Konseli pun tidak perlu mengirimkan seluruh cerita mengenai masalah yang dihadapi, cukup dengan memilih informasi yang dirasakan pada satu situasi yang merupakan masalah.
Email merupakan cara paling baru dibandingkan dengan cara-cara yang lain untuk berkomunikasi secara cepat dan efektif melalui internet. Hal ini  tidak bermaksud untuk menggantikan konseling tatap muka (face to face), tetapi dapat  menjadi salah satu cara dalam membantu konseli untuk memecahkan masalahnya meskipun dalam keadaan jauh dalam hal tanpa bertemu langsung dengan konselor.
Kelebihan Email:
-         Pengiriman email tidak memerlukan amplop dan perangko serta pembuatannya tidak memerlukan pulpen, kertas, maupun tinta printer seperti halnya surat konvensional.
-            Proses berkirim email pun dapat dilakukan dengan cepat ke seluruh dunia sehingga dapat menghemat uang dan waktu dalam berkirim surat.
-            Pengiriman email dapat dilakukan dengan mudah setiap saat dan di mana pun kita berada. 

Kelemahan Email:
-       Memungkinkan terjadinya pemalsuan identitas. Hal ini karena kemudahan proses pembuatan alamat email dapat membuat orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan keadaan ini dengan membuat email beridentitas palsu untuk keperluan yang bersifat negatif.
-       Memungkinkan proses penyadapan informinnya.

b.        Cyber counseling
Cyber counseling atau konseling maya merupakan penerapan teknologi ”jalan raya informasi” dengan memanfaatkan jasa teknologi itu seoptimal mungkin dengan tetap menjaga karakteristik konseling. Dengan demikian proses layanan bimbingan dan konseling dapat berlangsung lebih efektif dan efisian sejalan dengan tuntutan teknologi informasi dan komunikasi. Jalan raya informasi telah berkembang sedemikian rupa sehingga tidak lagi berupa sesuatu yang asing dan mahal akan tetapi merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Kini jasa internet dengan segala fitur-fiturnya telah sedemikian memasyarakat dan dirasakan cukup murah untuk dapat diterapkan. Hal yang harus diwaspadai adalah terkait dengan keamanan data, dampak-dampak negatif, penyediaan perlengkapan, dan sebagainya.

Dalam implementasi cyber counseling dapat dilaksanakan melalui kegiatan antara lain:
-      Marketing layanan konseling, yaitu sosialisasi layanan konseling maya kepada berbagai pihak dengan tujuan agar model konseling maya ini dapat diketahui secara meluas oleh publik. Caranya dapat melalui iklan, melalui internet, brosur, atau cara-cara lainnya.
-   Penyampaian layanan konseling, yaitu kegiatan layanan proses dan penilaian konseling dengan menggunakan internet dalam berbagai lingkup layanan konseling seperti karir, pendidikan, pribadi, sosial, keluarga, dan sebagainya. Layanan konseling dapat berupa penyampaian informasi, pengumpulan data, penyelesaian berbagai masalah.
-    Penyediaan  materi ”self-help, yaitu berupa seperangkat materi yang dapat memberikan layanan sedemikian rupa sehingga klien dapat bertindak secara mandiri dengan dipandu oleh petunjuk dalam materi ”self-help”. Dalam kegiatan ini klien tinggal mengikuti petunjuk yang telah dikembangkan dan tersedia dalam internet.
-     Supervisi dan riset, yaitu kegiatan untuk memberikan supervisi kepada konselor yang menggunakan internet untuk mengevaluasi langkah yang telah ditempuh serta pengembangan selanjutnya. Demikian pula cyber konseling dapat dilaksanakan dengan maksud mengadakan riset yang terkait dengan efektivitas kegiatan konseling dan pengembangan selanjutnya.

Dalam implementasi cyber counseling beberapa masalah yang mungkin timbul dan harus diwaspadai secara cermat antara lain:
-     Isu-isu etika, yaitu hal-hal yang terkait dengan kode etik konseling yang harus ditaati oleh konselor maupun pihak lainnya. Hal-hal yang terkait dengan isu etika antara lain menyangkut: (a) keharasiaan, (b) validitas data, (c) penyalahgunaan komputer oleh konselor, (d) kekurangpahaman konselor tentang lokasi dan lingkungan klien, (e) keseimbangan akses terhadap internet dan jalan raya informasi, (f) kepedulian terhadap privacy (kerahasiaan pribadi), (g) kredibilitas konselor.
-      Isu-isu pengembangan hubungan konseling, yaitu isu yang terkait dengan hubungan antara konselor dengan konseli secara tatap muka sebagai tindak lanjut dari konseling yang dilakukan melalui internet. Ada kalanya konselor dan konseli merasa perlu adanya pertemuan tatap muka sebagai tindak lanjut dari interaksi melalui internet. Hal itu dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan konselor dan konseli atau dapat diatur secara khusus.

Penyampaian layanan konseling dengan menggunakan jaringan jalan raya informasi (cyber counseling) memberikan manfaat dalam hal:
-            Memberikan peluang konseli untuk mengakses layanan dari lokasi terpencil
-            Memperbaiki orientasi konseli terhadap konseling
-            Membantu dalam melaksanakan penilaian dan tugas-tugas
-            Memperluas data dalam dokumen
-            Memberikan layanan alih tangan (referal)
-            Memperluas akses untuk penilaian dan penafsiran hasil test
-            Mengurangi kesulitan penjadwalan
-            Mendorong individu untuk menggunakan materi ”self-help”
-            Meningkatkan peluang untuk supervisi dan konferensi kasus
-            Menunjang pengumpulan data penelitian.

c.         E-counseling
Istilah konseling online dapat dimaknai secara sederhana yaitu proses konseling yang dilakukan dengan alat bantu jaringan sebagai penghubung antara guru BK atau Konselor dengan konseli.
Syarat-syarat konselor dalam konseling online yaitu sebagai berikut:
-            Konselor harus mempunyai wawasan yang luas
-            Konselor harus menguasai dan memahami teknologi yang digunakan sekarang ini. Maksudnya seorang konselor itu mampu menguasai teknologi yaitu konselor mengerti dan mampu menggunakan teknologi dengan baik untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang fatal dalam proses konseling tersebut
-            Latar belakang pendidikannya harus dari bimbingan dan konseling dan minimal tamatan strata satu yang memiliki ilmu bimbingan dan konseling dan harus memiliki ilmu-ilmu tentang manusia dengan berbagai macam problematikanya
-            Konselor harus berkepribadian baik
-            Konselor mampu memahami karakteristik klien
-            Konselor harus bisa memguasai semua teknik-teknik dalam konseling

5.        Videoconverence
Video adalah suatu perangkat yang berfungsi sebagai penerima gambar dan suara, sedangkan converence adalah diskusi antar pengguna teknologi informasi, baik melalui teks maupun perangkat multimedia. Jadi videoconverence adalah penggunaan komputer jaringan yang memungkinkan penggunanya untuk melakukan interaksi berupa gambar dan suara. Dengan kata lain konferensi atau pertemuan melalui video. Pertemuan ini dibantu oleh berbagai macam media jaringan seperti telepon ataupun media lainnya yang digunakan untuk transfer data video. Kemudian televisi dihubungkan dengan saluran tadi yang membawa data informasi video dan suara. Videoconverence memakai telekomunikasi untuk menyatukan beberapa orang di beberapa lokasi yang secara fisik terpisah untuk suatu pertemuan. Masing-masing lokasi dalam sebuah sistem videoconverence membutuhkan sebuah ruang yang diperlengkapi dengan sarana untuk mengirimkan dan menerima video, umumnya melalui satelit. Videoconverence ini akan membantu proses pelayanan konseling bagi konselor dan konseli yang berada di daerah yang berbeda. Dengan adanya videoconverence ini konselor lebih mudah berkomunikasi dan melakukan pelayanan tatap muka dengan konseli melalui video dengan bantuan internet. Disamping kelebihan tersebut, videoconverence memiliki beberapa kelemahan, diantaranya sebagi berikut:
-            Harga masih terbilang mahal untuk dimiliki sehingga hanya perusahaan atau organisasi tertentu yang mempunyai cukup dana dan sangat membutuhkan yang memiliki videoconverence
-            Alat-alat untuk videoconverence sulit didapat dan proses penginstalan harus ekstra hati-hati agar tidak salah.

F.        Fungsi Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Bimbingan dan Konseling
Berbicara tentang penggunaan TIK sebagai media layanan dalam bimbingan dan konseling tidak jauh berbeda dengan TIK sebagai media pembelajaran pada umumnya yaitu tentang bagaimana seorang pendidik dalam memanfaatkan media TIK sebagai fasilitas dalam pengoptimalan tujuan dan program layanan yang ada. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Wahidin (2009:5)  tentang fungsi TIK dalam pembelajaran yaitu: “agar siswa dapat dan terbiasa menggunakan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi secara tepat dan optimal untuk mendapatkan dan memproses informasi dalam kegiatan belajar, bekerja, dan aktifitas lainnya sehingga siswa mampu berkreasi, mengembangkan sikap imaginatif, mengembangkan kemampuan eksplorasi mandiri, dan mudah beradaptasi dengan perkembangan baru di lingkungannya
Fungsi khusus Teknologi Informasi dalam bimbingan konseling diantaranya:
1.        Mempermudah konselor dalam menyusun, mencari dan juga mengolah data
2.        Menjaga kerahasiaan suatu data, karena dengan teknologi memungkinkan untuk menguncinya dan tidak sembarang orang dapat mengaksesnya
3.        Membantu individu maupun kelompok untuk dapat berkomunikasi dengan lebih mudah dan relatif murah dalam pelaksanaan konseling
4.    Memberikan kesempatan kepada individu untuk berkomunikasi lebih baik dengan menggunakan informasi yang mereka terima tanpa perlu bertemu secara fisik
5.        Menjadikan teknologi informasi sebagai alat dalam suatu program kegiatan, sehingga kegiatan tersebut lebih teratur dan terstruktur.
Sedangkan fungsi umumnya yaitu:
1.      Publikasi: Teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan kepada masyarakat luas dan juga sebagai pemberi informasi mengenai BK serta implementasi layanannya
2.        Pelayanan dan bantuan: Bimbingan konseling dilakukan secara tidak langsung dengan bantuan teknologi informasi. Teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pendukung untuk menciptakan layanan yang lebih kreatif dan inovatif, misalnya penggunaan media power point dan video dalam melakukan bimbingan kelompok sesuai dengan jenis masalah yang ingin diselesaikan.
3.    Pendidikan: Informasi yang diberikan melalui sarana TI ini mengandung unsur pedidikannya. Misalnya layanan BK berbasis website yang menyajikan beragam tema tentang pengembangan pendidikan karakter.

G.      Kelebihan TIK dalam Bimbingan dan Konseling

Beberapa kelebihan TIK dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling yaitu:
1.        Pembelajaran dari mana dan kapan saja
2.        Bertambahnya interaksi pembelajaran antara peserta didik dengan guru
3.        Menjangkau peserta didik dalam cakupan yang luas
4.        Mempermudah penyempurnaan dan penyimpanan materi
5.        Pelayanan melalui teknologi informasi mudah di akses
6.        Tidak membutuhkan biaya transportasi
7.        Mengurangi kesulitan jadwal yang berkaitan dengan program kelompok
8.        Pelayanan melalui teknologi informasi bersifat semi anonim
9.        Klien lebih mau terbuka berbicara tentang masalahnya karena ia tidak berkomunikasi secara face to face, sehingga ia dapat lebih siap dan terbuka
10.    Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi berbasis individu
11.    Konselor dapat menyesuaikan kesiapan klien dalam mengambil tindakan yang diperlukan, memotivasi diri, dan meningkatkan keterampilan kliennya
12.    Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi formatnya harus memfasilitasi konseling yang proaktif

H.      Kelemahan TIK dalam Bimbingan dan Konseling
Selain kelebihan yang ada pasti ada kelemahan yang muncul berkaitan pemanfaatan TIK dalam layanan bimbingan dan konseling. Kelemahan itu meliputi:
1.        Konselor tidak dapat memastikan bahwa kliennya benar-benar seruis atau tidak
2.        Informasi yang diterima dan diberitakan sangat terbatas, komunikasi satu arah
3.        Kegiatan konseling melalui teknologi informasi dapat menimbulkan jarak baik secara fisik maupun psikis diantara konselor dan  klien
4.        Belum terdapat data-data, fakta atau informasi yang objektif dari klien, sehingga pemecahan masalah kurang jelas
5.        Media yang digunakan kurang sesuai dengan apa yang dibutuhkan klien
6.        seringkali masih belum bisa menyentuh sisi afektif seseorang, atau empati
7.        Teknologi canggih hanya akan bermanfaat jika klien mengerti penggunaannya
8.        Akan menimbulkan dampak negatif jika klien tidak mengerti dampak apa saja yang akan timbul.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More