PENELITIAN
TINDAKAN BIMBINGAN DAN KONSELING (PTBK)
A.
Pengertian Tindakan
Bimbingan dan Konseling
Secara sederhana dapat diartikan sebagai sebuah kegiatan
penelitian untuk memberikan tindakan yang dilakukan dalam lingkup kegiatan bimbingan dan konseling. Ada tiga kata yang membentuk pengertian tersebut, yaitu: penelitian,
tindakan dan bimbingan. Penelitian, menunjuk pada
suatu kegiatan mencermati suatu objek dengan menggunakan cara dan aturan
metodologi tertentu untuk memperoleh data atau informasi yang bermanfaat dalam meningkatkan
mutu suatu hal yang menarik minat dan penting bagi peneliti. Tindakan,
menunjuk pada suatu gerak kegiatan yang sengaja dilakukan dengan tujuan
tertentu. Dalam penelitian berbentuk rangkaian siklus kegiatan untuk
siswa. Bimbingan, upaya proses pemberian bantuan dari pembimbing kepada siswa
dalam rangka menghindari dan memecahkan masalah kehidupannya. Penelitian tindakan
bimbingan merupakan pengembangan dari penelitian tindakan kelas (PTK) yang
sudah dikenal luas pada kalangan guru mata pelajaran.
Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling dapat juga didefinisikan
sebagai suatu bentuk kajian yang bersifat reflektif oleh pelaku tindakan, yang
dilakukan untuk meningkatkan kemantapan rasional dari tindakan-tindakan konselor atau guru BK dalam melaksanakan tugas,
memperdalam pemahaman terhadap tindakan-tindakan yang dilakukannya itu,
serta memperbaiki kondisi dimana praktek-praktek bimbingan dan
konseling tersebut dilakukan.
B. Karakteristik
Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
Berdasarkan makna penelitian tindakan seperti dipaparkan
di atas, dapat dirumuskan karakteristik penelitian tindakan bimbingan dan konseling
sebagai berikut:
1. Merupakan
penelitian kolaborasi peneliti dengan teman sejawat/guru/praktisi pada semua
langkah penelitian.
2. Fokus
pada pemecahan masalah praktik bimbingan dan konseling di dalam kelas maupun
secara individual.
3. Partisipatori:
melibatkan semua pelaksana program yang akan diperbaiki termasuk subyek
penelitian.
4. Pelaksanaan
penelitian melalui spiral refleksi diri (self-reflective), yakni guru pembimbing
atau konselor sekolah mengumpulkan data dari praktiknya sendiri melalui
refleksi mengingat apa yang dikerjakannya di kelas atau terhadap konseli secara
individual, apa dampak tindakan tersebut bagi konseli, mengapa dampaknya
seperti itu, apa kekuatan dan kelemahan tindakan seperti itu, kemudian mencoba
(tindakan) untuk memperbaiki kelemahan itu.
5. Bertujuan
untuk memperbaiki proses bimbingan dan konseling, dilakukan bertahap dan
terus-menerus selama kegiatan penelitian dengan siklus: perencanaan (planning), tindakan pelaksanaan (acting), pengamatan (observing), refleksi (reflecting), revisi (perencanaan
ulang tindakan bimbingan dan konseling).
C. Prinsip-prinsip
Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
Ada
beberapa prinsip yang mendasari Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling,
yaitu antara lain:
1. Kegiatan
penelitian dilakukan dalam situasi rutin penyelenggaraan layanan bimbingan dan
konseling di sekolah
2. Dilandasi
kesadaran bahwa manusia tidak ada yang sempurna, sehingga perlu selalu
memperbaiki diri.
3. Penelitian
dilakukan atas dasar hasil analisis
SWOT terhadap pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
4. Penelitian
merupakan upaya pemecahan masalah berdasarkan pengalaman Guru Pembimbing atau
Konselor Sekolah dan bersifat sistemik.
5. Dalam
perencanaan penelitian tindakan selalu harus memperhatikan prinsip SMART (Speciffic, Managable, Acceptable, Realistic, Time-bound).
D. Langkah-langkah
Penelitian Bimbingan dan Konseling
Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling ditempuh
seperti halnya penelitian tindakan kelas, yakni dilaksanakan melalui proses pengkajian
berdaur atau bersilus, yang terdiri atas empat tahap, yaitu:
1. Perencanaan
(planning)
2. Tindakan
(acting)
3. Pengamatan/pengumpulan
data (observing)
4. Melakukan
refleksi (reflecting)
5. Revisi
(perencanaan ulang tindakan bimbingan dan konseling).
Revisi pada dasarnya merencanakan kegiatan siklus
berikutnya. Hal ini dilakukan dengan mengacu pada hasil refleksi terhadap
tindakan yang telah dilakukan pada siklus terdahulu. Revisi dilakukan jika
ternyata tindakan yang dilakukan belum berhasil memperbaiki praktik atau
memecahkan masalah yang menjadi kerisauan guru pembimbing atau konselor
sekolah.
Dalam praktiknya, setiap tahap kegiatan pada siklus
penelitian tindakan dapat terdiri atas atau didahului oleh beberapa langkah kegiatan.
Namun secara operasional, prosedur perencanaan dan pelaksanaan penelitian
tindakan ditempuh dengan empat langkah utama, yaitu:
1.
Mengidentifikasi masalah
Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling bertolak dari
keresahan yang dirasakan oleh guru pembimbing atau konselor sekolah tentang praktik
pelayanan bimbingan dan konseling kepada konseli. Apa yang terjadi ketika guru melaksanakan
praktik pelayanan bimbingan dan konseling?, masalah apa yang ditimbulkan oleh
kejadian itu?, apa pengaruh masalah tersebut terhadap konseli atau kelas
(kelompok konseli)?, apa yang akan terjadi jika masalah tersebut dibiarkan?,
apa yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah atau kejadian tersebut?
Proses identifikasi masalah atau refleksi awal penelitian
tindakan difokuskan pada proses pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan
bidang layanannya. Identifikasi dapat difokuskan pada empat pilar layanan
bimbingan dan konseling (Ditjen PMPTK Depdiknas, 2007: 40-45), yaitu meliputi
program pelayanan dasar, pelayanan responsif, perencanaan individual, dan
dukungan sistem.
2.
Menganalisis dan merumuskan masalah
Masalah yang teridentifikasi selanjutnya dianalisis,
sehingga dapat dirumuskan masalah penelitian tindakan bimbingan secara jelas.
Agar analisis tepat perlu didukung oleh data atau informasi yang memadai,
sehingga guru pembimbing atau konselor sekolah perlu mengkaji ulang berbagai
dokumen yang ada. Proses analisis masalah ini sebenarnya masih kelanjutan dari
kegiatan refleksi yang lebih difokuskan pada menemukan faktor penyebab dan
kemungkinan upaya/tindakan/pelayanan bimbingan dan konseling yang dapat
diterapkan untuk mengatasinya.
Berdasarkan hasil analisis masalah tersebut, kemudian
dirumuskan masalah penelitian tindakan bimbingan dan konseling dalam bentuk
pernyataan atau (seringkali) pertanyaan.
3.
Merencanakan penelitian tindakan
Rencana penelitian tindakan bimbingan dan konseling
disebut juga rencana perbaikan pelayanan bimbingan dan konseling. Rencana
perbaikan yang akan dilakukan sebaiknya dirumuskan dalam bentuk hipotesis
tindakan. Hipotesis ini menggambarkan bahwa tindakan (perbaikan) pelayanan
bimbingan dan konseling yang dipilih tersebut dapat memperbaiki/mengatasi
permasalahan yang dihadapi. Tindakan (perbaikan) yang dipilih dapat berupa
strategi, pendekatan, metode atau teknik-teknik dalam pelayanan bimbingan dan
konseling. Cara perbaikan atau tindakan pelayanan bimbingan dan konseling
tersebut dikembangkan sesuai dengan konsep teoretis yang mendasarinya,
kemampuan dan komitmen guru pembimbing atau konselor sekolah, karakteristik
konseli, sarana dan prasarana sebagai media pelayanan yang tersedia, dan nuansa
pelayanan bimbingan dankonseling di sekolah tersebut.
4.
Melaksanakan penelitian
Pelaksanaan tindakan (perbaikan) dimulai dengan
mempersiapkan rencana pelayanan dan skenario tindakan/pelayanan bimbingan dan
konseling, serta menyiapkan kelengkapan pendukung yang dapat mempermudah
pelaksanaan, perekaman/pengamatan proses maupun hasil, dan pelaporannya.
0 komentar:
Posting Komentar