Blogger templates

Kamis, 09 Januari 2014

PTBK



PENELITIAN TINDAKAN BIMBINGAN DAN KONSELING (PTBK)

A.     Pengertian Tindakan Bimbingan dan Konseling
Secara sederhana dapat diartikan sebagai sebuah kegiatan penelitian untuk memberikan tindakan yang dilakukan dalam lingkup kegiatan bimbingan dan konseling. Ada tiga kata yang membentuk pengertian tersebut, yaitu: penelitian, tindakan dan bimbingan. Penelitian, menunjuk pada suatu kegiatan mencermati suatu objek dengan menggunakan cara dan aturan metodologi tertentu untuk memperoleh data atau informasi yang bermanfaat dalam meningkatkan mutu suatu hal yang menarik minat dan penting bagi peneliti. Tindakan, menunjuk pada suatu gerak kegiatan yang sengaja dilakukan dengan tujuan tertentu. Dalam penelitian berbentuk rangkaian siklus kegiatan untuk siswa. Bimbingan, upaya proses pemberian bantuan dari pembimbing kepada siswa dalam rangka menghindari dan memecahkan masalah kehidupannya. Penelitian tindakan bimbingan merupakan pengembangan dari penelitian tindakan kelas (PTK) yang sudah dikenal luas pada kalangan guru mata pelajaran.
Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling dapat juga didefinisikan sebagai suatu bentuk kajian yang bersifat reflektif oleh pelaku tindakan, yang dilakukan untuk meningkatkan kemantapan rasional dari tindakan-tindakan konselor atau guru BK dalam melaksanakan tugas, memperdalam pemahaman terhadap tindakan-tindakan yang dilakukannya itu, serta memperbaiki kondisi dimana praktek-praktek  bimbingan dan konseling tersebut dilakukan.

B.     Karakteristik Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
Berdasarkan makna penelitian tindakan seperti dipaparkan di atas, dapat dirumuskan karakteristik penelitian tindakan bimbingan dan konseling sebagai berikut:
1.     Merupakan penelitian kolaborasi peneliti dengan teman sejawat/guru/praktisi pada semua langkah penelitian.
2.     Fokus pada pemecahan masalah praktik bimbingan dan konseling di dalam kelas maupun secara individual.
3.     Partisipatori: melibatkan semua pelaksana program yang akan diperbaiki termasuk subyek penelitian.
4.     Pelaksanaan penelitian melalui spiral refleksi diri (self-reflective), yakni guru pembimbing atau konselor sekolah mengumpulkan data dari praktiknya sendiri melalui refleksi mengingat apa yang dikerjakannya di kelas atau terhadap konseli secara individual, apa dampak tindakan tersebut bagi konseli, mengapa dampaknya seperti itu, apa kekuatan dan kelemahan tindakan seperti itu, kemudian mencoba (tindakan) untuk memperbaiki kelemahan itu.
5.    Bertujuan untuk memperbaiki proses bimbingan dan konseling, dilakukan bertahap dan terus-menerus selama kegiatan penelitian dengan siklus: perencanaan (planning), tindakan pelaksanaan (acting), pengamatan (observing), refleksi (reflecting), revisi (perencanaan ulang tindakan bimbingan dan konseling).

C.    Prinsip-prinsip Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
Ada beberapa prinsip yang mendasari Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling, yaitu antara lain:
1.     Kegiatan penelitian dilakukan dalam situasi rutin penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling di sekolah
2.   Dilandasi kesadaran bahwa manusia tidak ada yang sempurna, sehingga perlu selalu memperbaiki diri.
3.     Penelitian dilakukan atas dasar hasil analisis SWOT terhadap pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
4.  Penelitian merupakan upaya pemecahan masalah berdasarkan pengalaman Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah dan bersifat sistemik.
5.  Dalam perencanaan penelitian tindakan selalu harus memperhatikan prinsip SMART (Speciffic, Managable, Acceptable, Realistic, Time-bound).

D.    Langkah-langkah Penelitian Bimbingan dan Konseling
Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling ditempuh seperti halnya penelitian tindakan kelas, yakni dilaksanakan melalui proses pengkajian berdaur atau bersilus, yang terdiri atas empat tahap, yaitu:
1.     Perencanaan (planning)
2.     Tindakan (acting)
3.     Pengamatan/pengumpulan data (observing)
4.     Melakukan refleksi (reflecting)
5.     Revisi (perencanaan ulang tindakan bimbingan dan konseling).

Revisi pada dasarnya merencanakan kegiatan siklus berikutnya. Hal ini dilakukan dengan mengacu pada hasil refleksi terhadap tindakan yang telah dilakukan pada siklus terdahulu. Revisi dilakukan jika ternyata tindakan yang dilakukan belum berhasil memperbaiki praktik atau memecahkan masalah yang menjadi kerisauan guru pembimbing atau konselor sekolah.
Dalam praktiknya, setiap tahap kegiatan pada siklus penelitian tindakan dapat terdiri atas atau didahului oleh beberapa langkah kegiatan. Namun secara operasional, prosedur perencanaan dan pelaksanaan penelitian tindakan ditempuh dengan empat langkah utama, yaitu:
1.     Mengidentifikasi masalah
Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling bertolak dari keresahan yang dirasakan oleh guru pembimbing atau konselor sekolah tentang praktik pelayanan bimbingan dan konseling kepada konseli. Apa yang terjadi ketika guru melaksanakan praktik pelayanan bimbingan dan konseling?, masalah apa yang ditimbulkan oleh kejadian itu?, apa pengaruh masalah tersebut terhadap konseli atau kelas (kelompok konseli)?, apa yang akan terjadi jika masalah tersebut dibiarkan?, apa yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah atau kejadian tersebut?
Proses identifikasi masalah atau refleksi awal penelitian tindakan difokuskan pada proses pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan bidang layanannya. Identifikasi dapat difokuskan pada empat pilar layanan bimbingan dan konseling (Ditjen PMPTK Depdiknas, 2007: 40-45), yaitu meliputi program pelayanan dasar, pelayanan responsif, perencanaan individual, dan dukungan sistem.
2.     Menganalisis dan merumuskan masalah
Masalah yang teridentifikasi selanjutnya dianalisis, sehingga dapat dirumuskan masalah penelitian tindakan bimbingan secara jelas. Agar analisis tepat perlu didukung oleh data atau informasi yang memadai, sehingga guru pembimbing atau konselor sekolah perlu mengkaji ulang berbagai dokumen yang ada. Proses analisis masalah ini sebenarnya masih kelanjutan dari kegiatan refleksi yang lebih difokuskan pada menemukan faktor penyebab dan kemungkinan upaya/tindakan/pelayanan bimbingan dan konseling yang dapat diterapkan untuk mengatasinya.
Berdasarkan hasil analisis masalah tersebut, kemudian dirumuskan masalah penelitian tindakan bimbingan dan konseling dalam bentuk pernyataan atau (seringkali) pertanyaan.
3.     Merencanakan penelitian tindakan
Rencana penelitian tindakan bimbingan dan konseling disebut juga rencana perbaikan pelayanan bimbingan dan konseling. Rencana perbaikan yang akan dilakukan sebaiknya dirumuskan dalam bentuk hipotesis tindakan. Hipotesis ini menggambarkan bahwa tindakan (perbaikan) pelayanan bimbingan dan konseling yang dipilih tersebut dapat memperbaiki/mengatasi permasalahan yang dihadapi. Tindakan (perbaikan) yang dipilih dapat berupa strategi, pendekatan, metode atau teknik-teknik dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Cara perbaikan atau tindakan pelayanan bimbingan dan konseling tersebut dikembangkan sesuai dengan konsep teoretis yang mendasarinya, kemampuan dan komitmen guru pembimbing atau konselor sekolah, karakteristik konseli, sarana dan prasarana sebagai media pelayanan yang tersedia, dan nuansa pelayanan bimbingan dankonseling di sekolah tersebut.
4.     Melaksanakan penelitian
Pelaksanaan tindakan (perbaikan) dimulai dengan mempersiapkan rencana pelayanan dan skenario tindakan/pelayanan bimbingan dan konseling, serta menyiapkan kelengkapan pendukung yang dapat mempermudah pelaksanaan, perekaman/pengamatan proses maupun hasil, dan pelaporannya.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More